Creativestation.id – Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk bulan Juni 2025. Bagi Anda yang sudah merencanakan liburan, simak baik-baik informasi lengkapnya berikut ini agar tidak ketinggalan momen menyenangkan di bulan Juni mendatang.
Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB Nomor 1017/2024, Nomor 2/2024, dan Nomor 2/2024 telah menetapkan total 27 hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2025.
Keputusan ini merujuk pada Keppres Nomor 8/2024 tentang Hari-Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Pengumuman resmi disampaikan pada Senin, 14 Oktober 2024 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta.
Baca juga: Emas Antam Melonjak! Harga Tembus Angka Fantastis!
Di bulan Juni 2025 sendiri, masyarakat Indonesia akan dimanjakan dengan beberapa hari libur. Berikut rinciannya:
- 1 Juni 2025 (Minggu): Hari Lahir Pancasila. Libur nasional ini cocok untuk memulai liburan panjang akhir pekan.
- 6 Juni 2025 (Jumat): Idul Adha 1446 H. Libur nasional ini berpotensi menciptakan long weekend yang mengasyikkan.
- 9 Juni 2025 (Senin): Cuti Bersama Idul Adha 1446 H. Pemerintah memberikan tambahan cuti bersama untuk menambah panjang momen liburan.
- 27 Juni 2025 (Jumat): 1 Muharam 1447 H. Libur nasional ini menjadi penutup yang manis bagi bulan Juni yang penuh dengan hari libur.
Dengan adanya cuti bersama, masyarakat bisa menikmati libur panjang yang lebih lama. Manfaatkan waktu libur ini sebaik mungkin, baik untuk berlibur bersama keluarga, bersantai, atau melakukan aktivitas lainnya yang menyenangkan. Jangan sampai terlewatkan! Siapkan rencana liburan Anda dari sekarang!
Ikuti terus pembahasan seputar ekonomi kreatif, inovasi wirausaha, dan strategi bisnis masa depan hanya di Creativestation.id — Wadah Inspirasi, Inovasi, dan Ekonomi Masa Depan.
Baca juga: IHSG Bakal Meroket Setelah Libur Panjang?
Leave a Comment