BEI Hentikan Sementara Saham KRYA dan JATI, Proteksi Investor atau Alarm Risiko?

Redaksi creativestation

May 7, 2025

4
Min Read
Saham KRYA & JATI Dibekukan! Ada Apa?

Creativestation.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menghentikan sementara perdagangan saham dua emiten publik, yaitu PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (KRYA) dan PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk (JATI), pada Rabu, 7 Mei 2025. Langkah ini diambil setelah harga saham kedua perusahaan tersebut mengalami lonjakan signifikan dalam waktu singkat.

Melalui pengumuman dalam keterbukaan informasi, BEI menjelaskan bahwa penghentian dilakukan untuk memberikan waktu bagi pasar melakukan penilaian ulang atas harga saham tersebut. Langkah ini, yang dikenal dengan istilah cooling down, adalah salah satu mekanisme pengawasan untuk menjaga agar transaksi efek berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien.

Lonjakan Tak Wajar, BEI Tekan Tombol ‘Jeda’

Saham KRYA dan JATI dalam beberapa hari terakhir menunjukkan pergerakan yang mencolok. Di tengah minimnya informasi publik mengenai kinerja atau aksi korporasi signifikan, harga kedua saham ini terus naik.

Kondisi tersebut membuat BEI memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan agar investor bisa menghindari keputusan yang gegabah atau hanya mengikuti tren tanpa basis data yang kuat.

Penghentian ini berlaku di pasar reguler dan pasar tunai, setidaknya selama sesi pertama perdagangan. BEI menekankan bahwa tujuan utama dari langkah ini adalah melindungi kepentingan investor, terutama investor ritel yang berisiko terjebak dalam euforia pasar.

Cooling Down Bukan Sanksi, Melainkan Proteksi

Penghentian sementara bukanlah bentuk hukuman atau indikasi bahwa perusahaan bersalah. Sebaliknya, cooling down adalah instrumen yang digunakan BEI untuk memberi ruang bagi pasar bernafas.

Mekanisme ini biasa digunakan ketika terjadi volatilitas ekstrem yang tidak bisa dijelaskan secara logis oleh faktor fundamental perusahaan.

Langkah ini juga membantu menghindari terjadinya bubble harga, yaitu kondisi ketika nilai saham jauh melebihi nilai intrinsiknya.

Jika tidak dikendalikan, kondisi tersebut bisa menyebabkan kerugian besar, terutama bagi investor pemula yang terbawa suasana dan membeli di harga puncak.

Baca juga : Kementerian BUMN Usulkan Penghapusan Utang Istaka Karya, Perlindungan untuk Vendor Kecil?

Siapa KRYA dan JATI?

PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (KRYA) adalah perusahaan yang bergerak di sektor konstruksi dan pembangunan infrastruktur.

Meski tidak termasuk dalam daftar saham unggulan atau blue chip, KRYA sempat mencuri perhatian karena beberapa proyek lokal yang dikerjakannya.

Sementara itu, PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk (JATI) adalah perusahaan di sektor teknologi dan informasi. JATI dikenal mengembangkan berbagai layanan digital, termasuk sistem informasi untuk korporasi dan platform teknologi untuk UMKM.

Namun, hingga hari ini, tidak ada informasi material baru yang dirilis oleh kedua perusahaan yang dapat menjelaskan alasan lonjakan harga saham mereka secara fundamental.

Investor Diminta Cermat dan Tidak FOMO

Menyikapi situasi ini, BEI mengimbau para investor untuk tetap waspada dan tidak mengambil keputusan emosional. Fenomena lonjakan harga tanpa informasi yang mendasari sering kali dipicu oleh sentimen pasar, rumor, atau bahkan permainan pihak tertentu.

“Investor harus selalu memperhatikan keterbukaan informasi dan menghindari keputusan investasi hanya karena takut ketinggalan momentum atau FOMO,” ujar perwakilan BEI dalam pernyataannya.

BEI juga meminta para emiten, dalam hal ini KRYA dan JATI, untuk menyampaikan informasi material jika memang ada kejadian penting yang belum diumumkan ke publik. Hal ini sesuai dengan prinsip keterbukaan (disclosure) yang menjadi dasar pengelolaan perusahaan terbuka.

Apakah Ada ‘Tangan Tak Terlihat’?

Meski BEI belum menyebutkan adanya indikasi pelanggaran, situasi ini mengundang pertanyaan dari pelaku pasar: apakah ada pihak tertentu yang memanipulasi harga saham dengan maksud tertentu? Apakah ini hanya pergerakan alami pasar, atau ada skenario lain di balik layar?

Dalam dunia pasar modal, fenomena seperti pump and dump yaitu upaya menaikkan harga saham secara buatan untuk kemudian dijual saat harga tinggi bukan hal asing.

Oleh karena itu, BEI biasanya akan melakukan investigasi lebih lanjut jika lonjakan harga tidak didukung oleh informasi material yang kredibel.

Dampak Bagi Investor dan Emiten

Bagi investor, penghentian sementara berarti tidak bisa melakukan transaksi jual beli atas saham yang dihentikan.

Hal ini bisa menjadi berkah atau bencana, tergantung dari bagaimana situasi berkembang ke depan. Jika ternyata harga saham sudah terlalu tinggi dan segera terkoreksi, investor bisa terhindar dari kerugian besar.

Baca juga : Indosat (ISAT) Bukukan Laba Rp 1,31 Triliun, ini penyebabnya

Bagi emiten, kondisi ini bisa menjadi alarm untuk melakukan komunikasi yang lebih baik dengan publik. Ketika harga saham bergerak tidak sejalan dengan kondisi riil perusahaan, ada risiko menurunnya kepercayaan investor jangka panjang.

Pasar Butuh Keseimbangan, Bukan Euforia

Langkah cepat BEI patut diapresiasi sebagai bentuk pengawasan aktif untuk menjaga stabilitas pasar modal. Di era digital ketika transaksi saham bisa dilakukan hanya dengan ponsel, edukasi dan pengawasan menjadi semakin penting.

Kita semua menantikan klarifikasi dari pihak KRYA dan JATI. Apakah ada rencana aksi korporasi besar? Ataukah ini hanya murni fenomena pasar?

Hingga ada jawaban resmi, investor sebaiknya tetap tenang dan mempertimbangkan semua aspek sebelum beraksi.

Seperti pepatah lama di dunia saham: “Jangan beli hanya karena naik, dan jangan jual hanya karena panik.”

Ikuti terus informasi investasi dan tren keuangan lainnya hanya di Creativestation.id – Media creative dan inovatif.

Leave a Comment

Related Post