creativestation.id – Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan potensi keuntungan fantastis Koperasi Desa Merah Putih, mencapai Rp1 miliar per tahun per unit. Angka ini muncul dari perhitungan efisiensi distribusi dan pemangkasan peran perantara yang selama ini merugikan petani.
Memangkas Rantai Tengkulak, Aliran Dana ke Desa
Berdasarkan data Kementerian Pertanian, Budi Arie menyoroti peran “orang tengah” seperti tengkulak dan rentenir yang menguasai hingga Rp300 triliun dari desa. Selisih harga yang mencolok antara petani dan konsumen di kota menjadi penyebabnya. Contohnya, wortel dari petani Rp500 bisa dijual Rp5.000 di kota.
Baca juga: Libur Panjang Juni 2025: Catat Tanggalnya!
Subsidi Tepat Sasaran, Keuntungan Berlipat
Efisiensi penyaluran subsidi juga menjadi fokus. Budi Arie mencontohkan subsidi pupuk Rp43 triliun, dimana harga di pasaran melonjak jauh dari harga pabrik, merugikan petani. Koperasi Desa Merah Putih diharapkan memastikan subsidi LPG dan pupuk tepat sasaran, dinikmati langsung oleh masyarakat.
Bukan Monopoli, Tapi Kesejahteraan Bersama
Menanggapi kekhawatiran monopoli, Budi Arie menjelaskan UU No. 5/1999 memperbolehkan BUMN dan koperasi melakukan monopoli demi kepentingan bersama. Koperasi, sebagai milik banyak orang, dinilai sah melakukan monopoli untuk mensejahterakan anggotanya. Ide Koperasi Desa Merah Putih ini adalah inisiatif presiden untuk memastikan dana subsidi negara efektif dan efisien sampai ke masyarakat.
Leave a Comment