Creativestation.id – Kebijakan pemerintah terkait pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap produk benang Partially Oriented Yarn (POY) dan Drawn Textured Yarn (DTY) memicu kekhawatiran besar di kalangan pelaku industri. Langkah ini diprediksi akan menjadi pukulan telak bagi sektor tekstil yang saat ini tengah menghadapi berbagai tekanan ekonomi, termasuk potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam skala besar.
Kebijakan Pajak Jangan Rugikan Industri
Pengamat Ekonomi Ichsanuddin Noorsy mengingatkan pemerintah agar tidak hanya berfokus pada peningkatan rasio pajak tanpa mempertimbangkan dampak luas terhadap sektor riil. Menurutnya, penerapan BMAD berpotensi membebani struktur biaya produksi perusahaan tekstil.
“Jangan hanya memikirkan meningkatnya tax ratio, itu poinnya,” ujar Ichsanuddin pada Selasa (20/5/2025). Ia menilai bahwa kebijakan ini mengancam daya saing produk tekstil dalam negeri karena akan berdampak pada kenaikan harga jual di tengah kondisi lesunya daya beli masyarakat.
Baca Juga : Perempuan Hebat Indonesia yang Masuk Daftar Forbes 30 Under 30 Dunia
Ancaman Hilangnya Daya Saing dan Kebangkrutan
Ichsanuddin menjelaskan bahwa apabila harga jual produk tekstil menjadi tidak kompetitif, maka potensi kerugian semakin besar. Hal ini bisa memicu penurunan penjualan secara drastis, hingga pada titik terburuk, perusahaan mengalami kebangkrutan. “Kalau restrukturisasi biaya dilakukan, anti-dumping tetap diterapkan, yang paling gampang ya PHK,” tegasnya.
Restrukturisasi biaya yang dimaksud mencakup pemangkasan tenaga kerja sebagai solusi instan untuk menekan pengeluaran. Ini menciptakan dilema besar bagi industri tekstil, yang kini terjebak antara beban biaya produksi yang tinggi dan permintaan pasar yang melemah.
Baca Juga : Ronaldo Raja Bisnis! Kekayaannya Bikin Melongo!
Desakan Evaluasi Ulang dan Solusi Alternatif
Situasi ini menambah deretan tantangan yang dihadapi industri tekstil nasional, yang sebelumnya telah terpukul akibat pandemi, lonjakan harga bahan baku, hingga ketidakpastian global. Pengamat menilai pemerintah perlu meninjau ulang kebijakan BMAD ini dan mencari solusi alternatif yang tidak membunuh produktivitas industri domestik.
Kebijakan perdagangan seharusnya mempertimbangkan kondisi lapangan dan daya saing industri lokal. Tanpa perlindungan yang adil dan dukungan insentif, sektor manufaktur berisiko semakin kehilangan pijakan. “Kalau terus begini, sektor industri bisa lumpuh total. Negara harus hadir untuk menyelamatkan,” pungkas Ichsanuddin.
Untuk informasi dan ulasan teknologi terbaru, ikuti terus Creativestation.id – sumber referensi kreatif untuk inovasi, bisnis, dan teknologi.









Leave a Comment