Creativestation.id – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN) resmi mengakuisisi hampir seluruh saham PT Bank Victoria Syariah sebagai langkah awal dalam membentuk bank umum syariah baru. Aksi ini dilakukan sebagai bagian dari rencana pemisahan unit usaha syariah (spin-off) BTN, yang ditargetkan rampung pada akhir 2025.
Pengambilalihan 99,9984% saham Bank Victoria Syariah telah diselesaikan secara hukum dan efektif berlaku sejak 9 Juni 2025, setelah melalui proses jual beli saham yang ditandatangani pada 5 Juni 2025. Akuisisi ini juga telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sesuai surat keputusan No. SR-176/PB.02/2025.
Direktur Utama BTN, Nixon L.P. Napitupulu, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya mempercepat transformasi BTN Syariah menjadi bank syariah digital yang mandiri dan kompetitif. “Kami ingin Victoria Syariah melaju dengan roadmap yang jelas dan progresif. Fokus kami adalah menjadikannya bank digital syariah yang efisien, inklusif, dan berbasis nilai-nilai syariah,” ujar Nixon, dikutip pada Rabu (11/6/2025).
Bank Victoria Syariah Jadi Fondasi Bank Digital Syariah Baru
Setelah resmi diakuisisi, Bank Victoria Syariah akan menjadi bagian penting dalam pembentukan entitas baru berbasis syariah yang dirancang untuk bersaing di industri perbankan digital. BTN menyasar segmen pasar yang lebih luas, termasuk kalangan muda dan nasabah konservatif.
Alex Sofjan Noor, Project Director Strategi Pengembangan Syariah BTN, menyampaikan bahwa produk-produk berbasis emas akan menjadi salah satu keunggulan bank syariah baru ini. “Ada mungkin keunikan produk syariah, seperti gold, baik itu pembelian emas secara bertahap atau cicilan ataupun tabungan emas. Nah ini coba kita akan garap dan kita lakukan proses digital,” katanya.
BTN menargetkan agar aset dari unit usaha syariah yang kini sedang dalam proses pemisahan bisa menembus angka Rp100 triliun dalam tiga tahun ke depan. Saat ini, per kuartal I/2025, total aset BTN Syariah tercatat sebesar Rp61,19 triliun dan diperkirakan naik menjadi Rp67 triliun setelah akuisisi Bank Victoria Syariah.
Langkah ini sekaligus merupakan bentuk kepatuhan BTN terhadap regulasi OJK dan Undang-Undang tentang Penguatan Sektor Keuangan, yang mewajibkan spin-off unit syariah apabila asetnya melebihi Rp50 triliun. Dengan posisi aset BTN Syariah per akhir 2023 mencapai Rp54,28 triliun, spin-off harus tuntas sebelum 2026.
Nixon optimistis bahwa Bank Victoria Syariah, setelah dikembangkan di bawah BTN, akan memperkuat struktur industri keuangan syariah nasional. “Kami sudah berjanji kepada Menteri BUMN bahwa bank syariah baru ini ditargetkan untuk menjadi bank syariah terbesar kedua dalam kurun waktu yang tidak lama,” tegas Nixon.
Dengan pasar perbankan syariah di Indonesia yang terus berkembang, BTN menilai kehadiran lebih banyak pemain penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. “Market perbankan syariah ini besar, tidak mungkin hanya dilayani satu pemain saja,” pungkas Nixon.
Untuk informasi dan ulasan teknologi terbaru, ikuti terus creativestation.id – sumber referensi kreatif untuk inovasi, bisnis, dan teknologi.
Leave a Comment