Creativestation.id – Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2024 kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Predikat tertinggi dalam audit keuangan ini menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah telah disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Namun, di balik pencapaian tersebut, BPK mengungkap sejumlah temuan penting yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah.
Ketidaksesuaian Data Pajak Jadi Sorotan Utama
Ketua BPK, Isma Yatun, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan perbedaan data signifikan dalam penyetoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) antara sistem pencatatan pemerintah dengan laporan dari wajib pajak dan wajib pungut. “Temuan pemeriksaan di antaranya adalah perbedaan data penyetoran PPN dan PPh dengan data wajib pajak dan wajib pungut yang tidak dapat terdeteksi secara langsung oleh sistem perpajakan,” ungkapnya dalam Sidang Paripurna DPR di Jakarta, Selasa (27/5/2025). Hal ini menunjukkan adanya kelemahan pada sistem integrasi dan verifikasi data perpajakan nasional.
Baca Juga : Perempuan Hebat Indonesia yang Masuk Daftar Forbes 30 Under 30 Dunia
Belanja Negara dan Transfer Daerah Masih Bermasalah
Selain masalah pada pencatatan pajak, BPK juga menyoroti lemahnya pengendalian belanja pegawai yang belum dilakukan secara memadai. BPK menemukan ketidaksesuaian antara alokasi dan realisasi anggaran yang berpotensi menimbulkan inefisiensi penggunaan APBN. Di sisi lain, pengelolaan sisa dana transfer ke daerah juga dinilai belum sepenuhnya akuntabel, karena penggunaannya tidak sepenuhnya terkontrol dan kurang transparan.
Baca Juga : Taiwan Tawarkan Konsep Agrowisata Inovatif untuk Indonesia Lewat TETO
Pertanggungjawaban Belanja di Muka Masih Berlarut-larut
Kebijakan penyajian anggaran untuk belanja dibayar di muka turut menjadi catatan penting dalam laporan BPK. Menurut BPK, mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban terhadap pos ini masih belum konsisten dan cenderung lambat. Hal ini dapat mengganggu proses evaluasi anggaran dan akuntabilitas fiskal secara keseluruhan.
Perlu Tindakan Korektif dan Reformasi Sistemik
Temuan-temuan ini menegaskan pentingnya reformasi sistem pengelolaan keuangan negara, terutama dalam integrasi sistem perpajakan, efektivitas kontrol anggaran belanja, serta peningkatan transparansi dana transfer. Pemerintah diminta segera menindaklanjuti catatan BPK agar opini WTP yang diraih tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga mencerminkan kualitas tata kelola keuangan yang sesungguhnya.
Untuk informasi dan ulasan teknologi terbaru, ikuti terus Creativestation.id – sumber referensi kreatif untuk inovasi, bisnis, dan teknologi.
Leave a Comment