Creativestation.id – Tina Talisa, mantan jurnalis sekaligus Staf Khusus Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, kini resmi menduduki posisi sebagai komisaris Pertamina Patra Niaga. Penunjukannya diumumkan dalam rangka restrukturisasi jajaran direksi dan komisaris di tubuh anak usaha PT Pertamina (Persero) tersebut.
Langkah ini dilakukan pada Kamis, 10 Juli 2025, sebagai bagian dari penyegaran manajemen yang diharapkan mampu mendorong peningkatan pelayanan dan penugasan pemerintah di sektor bahan bakar minyak (BBM). Penegasan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari.
“Diharapkan dengan susunan baru ini dapat membawa perubahan positif dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat,” kata Heppy kepada wartawan.
Deretan Nama Baru di Kursi Komisaris dan Direksi Pertamina
Dalam susunan komisaris terbaru, Tina Talisa bergabung bersama sejumlah tokoh publik dan pejabat aktif, seperti Ferry Juliantono, politisi Gerindra yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Koperasi dan UKM. Mereka berada di bawah kepemimpinan Komisaris Utama Sudung Situmorang.
Selain jajaran komisaris, posisi strategis di direksi pun turut dirombak. Mars Ega Legowo Putra resmi ditetapkan sebagai Direktur Utama setelah sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas. Ia didampingi oleh Achmad Muchtasyar sebagai Wakil Direktur Utama.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya pemegang saham untuk memperkuat struktur manajemen di subholding komersial dan distribusi tersebut, yang memegang peranan penting dalam distribusi energi nasional.
Penunjukan Tina Talisa sebagai komisaris Pertamina Patra Niaga tak lepas dari sorotan publik, terutama terkait dengan nilai kompensasi yang diterima para petinggi perusahaan. Dalam laporan keuangan 2023, kompensasi untuk jajaran komisaris dan direksi mencapai US$19,1 juta atau sekitar Rp312 miliar.
Jika jumlah tersebut dibagi rata kepada 14 orang (7 direksi dan 7 komisaris), maka tiap individu diperkirakan menerima sekitar US$1,36 juta atau Rp21,8 miliar per tahun. Nilai ini mencakup gaji pokok, tunjangan, fasilitas, hingga insentif kinerja (tantiem), sesuai regulasi Kementerian BUMN.
Meski begitu, angka tersebut hanyalah estimasi rata-rata dan tidak mencerminkan nominal yang pasti diterima Tina. Besarnya kompensasi bergantung pada berbagai faktor seperti masa kerja, kinerja individu, dan tanggung jawab jabatan.
Heppy Wulansari menegaskan bahwa semua penunjukan dan sistem penggajian telah sesuai dengan keputusan pemegang saham dan regulasi yang berlaku.
“Pertamina Patra Niaga tentunya mendukung dan comply pada kebijakan dan keputusan pemegang saham,” tambah Heppy.
Untuk berita bisnis dan ulasan teknologi terbaru, ikuti terus creativestation.id – sumber referensi kreatif untuk inovasi, bisnis, dan teknologi.








Leave a Comment