Tarif Tol Dipangkas! Siap-Siap Untung di Juni-Juli

wiaam rifqi

May 26, 2025

2
Min Read
Tarif Tol Dipangkas! Siap-Siap Untung di Juni-Juli

Creativestation.id – Kabar menggembirakan bagi para pengguna jalan tol di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah merancang kebijakan diskon tarif tol yang akan diberlakukan pada bulan Juni dan Juli 2025. Langkah ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi nasional yang ditujukan untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua tahun depan.

Diskusi dengan BUJT Jadi Langkah Awal Penting

Menteri PUPR, Dody Hanggodo, menyatakan bahwa pihaknya telah memulai serangkaian diskusi strategis dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) guna membahas skema implementasi diskon tarif tol. Diskusi ini dinilai krusial karena menyangkut aspek pendapatan para investor jalan tol.

“Kita mulai diskusi dengan para BUJT untuk memberikan diskon tarif tol yang kemungkinan minimum sama dengan yang kita berikan pada saat lebaran,” ujar Dody, dikutip dari Antara, Senin (26/5/2025).

Diskon yang dirancang diperkirakan akan memberikan dampak besar, dengan estimasi sekitar 110 juta kendaraan akan menikmati manfaat kebijakan ini selama periode pelaksanaan.

Baca Juga : Perempuan Hebat Indonesia yang Masuk Daftar Forbes 30 Under 30 Dunia

Pemerintah Siapkan Kompensasi bagi Pengelola Jalan Tol

Kementerian PUPR melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan segera menggelar pertemuan formal dengan seluruh BUJT. Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk membahas detail teknis, termasuk skema besaran diskon, ruas jalan tol yang akan terlibat, dan periode waktu pemberlakuan.

Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan pemberian kompensasi finansial kepada BUJT. Hal ini bertujuan menjaga keberlanjutan operasional pengelola tol, sekaligus menyeimbangkan dampak kebijakan diskon terhadap pemasukan mereka.

Baca Juga : Taiwan Tawarkan Konsep Agrowisata Inovatif untuk Indonesia Lewat TETO

Stimulus Infrastruktur untuk Jaga Momentum Ekonomi

Dody menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari arahan langsung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sebagai langkah terintegrasi lintas kementerian dan lembaga untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

Dengan pemberian diskon tarif tol, pemerintah berharap akan terjadi peningkatan mobilitas masyarakat, kelancaran distribusi logistik, serta tumbuhnya aktivitas ekonomi di berbagai sektor. Stimulus ini juga diharapkan mampu memperkuat daya beli masyarakat serta menambah daya saing sektor transportasi dan logistik nasional.

Untuk informasi dan ulasan teknologi terbaru, ikuti terus Creativestation.id – sumber referensi kreatif untuk inovasi, bisnis, dan teknologi.

 

Leave a Comment

Related Post