Creativestation.id – Mencari dana cepat lewat pinjaman online sudah jadi hal biasa. Jadi sangat penting untuk mengetahui mana pinjol legal OJK 2025 terbaru yang sudah terdaftar dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tapi hati-hati, tidak semua pinjol itu aman. Kalau salah pilih, bisa-bisa kamu terjebak bunga mencekik, teror penagihan tak manusiawi, bahkan data pribadi disalahgunakan.
Per Juni 2025, OJK sudah merilis daftar 96 penyelenggara pinjaman daring (pindar) yang sah dan legal. Semua nama dalam daftar ini sudah punya izin resmi dan dipastikan memenuhi standar perlindungan konsumen. Ini bukan cuma formalitas. Dengan terdaftar di OJK, perusahaan pinjol wajib mengikuti aturan main yang melindungi hak-hak pengguna.
Pinjol Legal OJK 2025 Terbaru: Ini Daftarnya
Buat kamu yang butuh solusi keuangan tanpa drama, berikut beberapa nama pinjol legal OJK 2025 terbaru yang bisa jadi pilihan:
-
Kredinesia, PT Kreditku Teknologi Indonesia
-
Findaya, PT Mapan Global Reksa
-
Klik Kami, PT Harapan Fintech Indonesia
-
Crowdo, PT Mediator Komunitas Indonesia
-
Papitupi Syariah, PT Piranti Alphabet Perkasa
-
Modal Nasional, PT Solusi Teknologi Finansial
-
KrediOne, PT Inovasi Terdepan Nusantara
-
Easycash, PT Indonesia Fintopia Technology
-
Pintek, PT Pinduit Teknologi Indonesia
-
Mekar, PT Mekar Investama Sampoerna
-
KTA Kilat, PT Pendanaan Teknologi Nusa
-
BantuSaku, PT Smartec Teknologi Indonesia
-
Lumbungdana, PT Lumbung Dana Indonesia
-
Danabijak, PT Digital Micro Indonesia
-
KoinP2P, PT Lunaria Annua Teknologi
-
Ivoji, PT Finansia Aira Teknologi
-
Invoila, PT Sol Mitra Fintec
-
Dompet Kilat, PT Indo FinTek
-
SamaKita, PT Sejahtera Sama Kita
-
PinjamDuit, PT Stanford Teknologi Indonesia
-
GandengTangan, PT Kreasi Anak Indonesia
-
KlikUMKM, PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat
-
KlikA2C, PT Aman Cermat Cepat
-
UangMe, PT Uangme Fintek Indonesia
-
KawanCicil, PT Kawan Cicil Teknologi Utama
-
Pinjamin, PT Progo Puncak Group
-
Finmas, PT Oriente Mas Sejahtera
-
ModalRakyat, PT Modal Rakyat Indonesia
-
Boost, PT Creative Mobile Adventure
-
Alami, PT Alami Fintek Sharia
-
Pinjam Modal, PT Finansial Integrasi Teknologi
-
PinjamYuk, PT Kuaikuai Tech Indonesia
-
ShopeePayLater, PT Commerce Finance
-
iGrow, PT iGrow Resources Indonesia
-
FINTAG, PT Fintagra Homido Indonesia
-
Avantee, PT Grha Dana Bersama
-
Pohondana, PT Pohon Dana Indonesia
-
AwanTunai, PT Simplefi Teknologi Indonesia
-
Amartha, PT Amartha Mikro Fintek
-
KreditPro, PT Tri Digi Fin
-
Akseleran, PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
-
Edufund, PT Fintech Bina Bangsa
-
Qazwa.id, PT Qazwa Mitra Hasanah
-
Indodana, PT Artha Dana Teknologi
-
AdaModal, PT Solid Fintek Indonesia
-
Danamerdeka, PT Intekno Raya
-
SamaKita, PT Sejahtera Sama Kita
-
Pinjam Gampang, PT Kredit Plus Teknologi
-
Danai.id, PT Adiwisata Finansial Teknologi
-
Doeku, PT Doeku Peduli Indonesia
-
Aktivaku, PT Aktivaku Investama Teknologi
-
Crowde, PT Crowde Membangun Bangsa
-
Rupiah Cepat, PT Kredit Utama Fintech Indonesia
-
Kredit Pintar, PT Kredit Pintar Indonesia
-
Cashcepat, PT Artha Permata Makmur
-
TrustIQ, PT Trust Teknologi Finansial
-
Danakini, PT Dana Kini Indonesia
-
Danamas, PT Pasar Dana Pinjaman
-
Kredito, PT Fintek Digital Indonesia
-
Teralite, PT OVO Finansial
-
Indofund.id, PT Bursa Akselerasi Indonesia
-
DanaRupiah, PT Layanan Keuangan Berbagi
-
FinPlus, PT Rezeki Bersama Teknologi
-
Esta Kapital Fintek, PT Esta Kapital Fintek
-
AdaKami, PT Pembiayaan Digital Indonesia
-
Ringan, PT Ringan Teknologi Indonesia
-
Komunal, PT Komunal Finansial Indonesia
-
Danacita, PT Inclusive Finance Group
-
Uatas, PT Plus Ultra Abadi
-
SANDERS One Stop Solution, PT Satustop Finansial Solusi
-
Ethis, PT Ethis Fintek Indonesia
-
ModalRakyat, PT Modal Rakyat Indonesia
-
Gradana, PT Gradana Teknoruci Indonesia
-
KreditFazz, PT KrediFazz Digital Indonesia
-
UKU, PT Teknologi Merlin Sejahtera
-
KrediOne, PT Inovasi Terdepan Nusantara
-
Cicil, PT Cicil Solusi Mitra Teknologi
-
Restock.ID, PT Cerita Teknologi Indonesia
-
Solusiku, PT Anugerah Digital Indonesia
-
Amartha, PT Amartha Mikro Fintek
-
Dana Syariah, PT Dana Syariah Indonesia
-
Toko Modal, PT Toko Modal Mitra Usaha
-
Dumi, PT Fidac Inovasi Teknologi
-
Asetku, PT Pintar Inovasi Digital
-
PinjamanGO, PT Dana Pinjaman Inklusif
-
Batumbu, PT Berdayakan Usaha Indonesia
-
SAMIR, PT Sahabat Mikro Fintek
-
Julo, PT Julo Teknologi Finansial
-
IKI Modal, PT IKI Karunia Indonesia
-
Lahan Sikam, PT Lampung Berkah Finansial Teknologi
-
Danain, PT Mulia Inovasi Digital
-
AdaPundi, PT Info Tekno Siaga
-
Singa, PT Abadi Sejahtera Finansindo
- Duha Syariah, PT Duha Madani Syariah
Dan itu baru sebagian kecil dari total 96 perusahaan yang terdaftar. Daftar lengkapnya bisa kamu akses melalui situs resmi OJK. Perusahaan-perusahaan ini termasuk yang update secara reguler dan aktif dalam menjaga kredibilitasnya.
Menurut pernyataan resmi OJK, “Seluruh perusahaan yang masuk dalam daftar pinjaman online legal ini telah melalui proses perizinan yang ketat dan diawasi langsung oleh kami,” ujar Deputi Komisioner OJK, Triyono Gani, dikutip dari Antara, Juni 2025.
Salah satu yang menarik perhatian adalah PT Inovasi Terdepan Nusantara yang kini berganti nama menjadi KrediOne. Pergantian nama ini sudah efektif sejak 26 Mei 2025. Tapi tenang, perubahan ini tidak mengubah status legal mereka sebagai penyelenggara pinjaman yang sah.
Jangan Mudah Tergiur Pinjol, Ini Pentingnya Cek Legalitas
Banyak korban pinjol ilegal yang berakhir dengan stres dan kerugian besar. Bahkan menurut data Kominfo, sepanjang 2024 masyarakat Indonesia mengalami kerugian hingga Rp14 triliun akibat penipuan pinjol dan investasi bodong.
Karena itu, penting banget untuk selalu cek legalitas pinjol sebelum kamu ajukan pinjaman. Bisa lewat situs resmi OJK atau aplikasi OJK Mobile yang kini makin user-friendly. Jangan percaya pada iklan WhatsApp atau SMS tanpa sumber jelas.
Kesimpulan: Bijak Pilih, Aman Finansial
Era digital bikin semuanya lebih gampang, termasuk urusan keuangan. Tapi kemudahan itu harus dibarengi dengan kewaspadaan. Dengan mengetahui daftar pinjol legal OJK 2025 terbaru, kamu bisa terhindar dari jebakan pinjaman ilegal yang seringkali menyesatkan.
Sebagai pengingat dari OJK: “Selalu pastikan fintech lending yang digunakan sudah terdaftar dan berizin. Jangan mudah percaya pada tawaran yang terlalu indah untuk jadi kenyataan,” tegas Triyono.
Jadi, sebelum klik “Ajukan Sekarang”, cek dulu legalitasnya. Gagal verifikasi, batalin aja. Uang bisa dicari lagi, tapi reputasi dan data pribadi nggak semudah itu diganti.
Untuk berita bisnis dan ulasan teknologi terbaru, ikuti terus creativestation.id – sumber referensi kreatif untuk inovasi, bisnis, dan teknologi.
Leave a Comment