Creativestation.id – Penggunaan aset kripto sebagai alat pembayaran di Indonesia terus menjadi topik yang hangat diperbincangkan, terutama di tengah meningkatnya minat terhadap transaksi digital global dan potensi besar sektor pariwisata Bali. Beberapa pelaku industri meyakini bahwa pemanfaatan kripto tidak hanya dapat mempercepat perputaran ekonomi, tetapi juga meningkatkan devisa negara melalui belanja langsung oleh wisatawan mancanegara.
Likuiditas Kripto dan Dampaknya terhadap Ekonomi Digital
Oscar Darmawan, Chairman dari Indodax, menyatakan bahwa meningkatnya likuiditas kripto menjadi kunci penting dalam mendorong roda ekonomi nasional. Dalam wawancaranya, Oscar menekankan bahwa kemudahan transaksi tanpa perlu menukar mata uang lokal merupakan keuntungan utama bagi wisatawan asing.
“Jika turis asing dapat langsung menggunakan Bitcoin atau aset kripto lainnya untuk berbelanja, mereka cenderung akan membelanjakan lebih banyak. Ini tentu berdampak langsung pada pemasukan daerah wisata dan devisa nasional,” ujar Oscar.
UU Mata Uang: Penghalang Legalitas Transaksi Kripto
Meskipun potensi penggunaan aset digital sangat besar, regulasi di Indonesia masih belum memungkinkan. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang secara tegas menyatakan bahwa Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di wilayah Indonesia. Hal ini menjadi hambatan utama dalam mewujudkan penggunaan kripto sebagai alat transaksi.
Oscar mengisahkan pengalamannya saat mencoba merealisasikan proyek “Pulau Bitcoin” di Bali pada tahun 2014–2015. Saat itu, beberapa pelaku usaha di kawasan wisata menerima Bitcoin sebagai alat pembayaran, namun proyek tersebut terpaksa dihentikan karena bertentangan dengan regulasi, bahkan Oscar sempat terancam sanksi hukum.
Baca Juga : Dompet Negara Jebol! Bansos Cair Rp7,3 Triliun?
Harapan Baru untuk Ekonomi dan Pariwisata Digital
Meskipun sempat tersandung aturan, Oscar tetap optimis bahwa suatu saat nanti aset kripto bisa diberi ruang sebagai alat tukar yang sah di sektor tertentu, khususnya di destinasi wisata. Dengan regulasi yang adaptif dan pengawasan yang ketat, kripto bisa menjadi instrumen pelengkap yang memperkuat ekosistem ekonomi digital Indonesia.
“Bayangkan Bali sebagai pusat pariwisata digital, di mana turis dari berbagai negara bisa membayar hotel, restoran, dan aktivitas wisata dengan kripto mereka. Itu akan mempercepat aliran uang dan memperkuat cadangan devisa kita,” tambahnya.
Baca Juga : Perempuan Hebat Indonesia yang Masuk Daftar Forbes 30 Under 30 Dunia
Antara Regulasi dan Inovasi
Pertumbuhan ekonomi digital Indonesia tidak bisa dipisahkan dari perkembangan teknologi finansial global. Meski regulasi saat ini belum mendukung, diskursus tentang legalisasi transaksi aset kripto untuk pariwisata dan sektor khusus patut menjadi pertimbangan pembuat kebijakan. Dengan pendekatan yang progresif dan hati-hati, Indonesia bisa menjadi pelopor inovasi finansial di Asia Tenggara.
Untuk informasi dan ulasan teknologi terbaru, ikuti terus Creativestation.id – sumber referensi kreatif untuk inovasi, bisnis, dan teknologi.
Leave a Comment