Kasus Penipuan OJK Tembus 135 Ribu, Kerugian Mencapai Triliunan Rupiah

Ratih Syahriza

June 18, 2025

3
Min Read
kasus penipuan ojk
Ratusan kasus penipuan OJK sebabkan benyaknya kerugian

Creativestation.id – Fenomena scam di sektor keuangan makin mengkhawatirkan. Hingga 31 Mei 2025, kasus penipuan OJK yang dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Antiscam Indonesia (PASI) telah mencapai angka 135.397 aduan.

Dari berbagai modus yang digunakan, kerugian masyarakat tercatat menembus angka fantastis: Rp 2,6 triliun. Data ini mencerminkan bahwa risiko kejahatan digital di sektor finansial semakin serius dan merugikan.

Modus Penipuan Makin Beragam dan Masif

Dilihat dari jenis kasusnya, penipuan belanja daring menjadi yang paling banyak dilaporkan dengan total 27.584 aduan. Diikuti oleh penipuan finansial sebanyak 21.316 kasus, penyamaran identitas pihak tertentu (13.378 kasus), dan penipuan investasi ilegal sebanyak 10.558 kasus.

“Ini bukan cuma soal kehilangan uang, tapi juga soal minimnya literasi finansial yang membuat masyarakat mudah terjebak,” ungkap Rudy Agus Purnomo Raharjo, Kepala Divisi Proteksi Pengguna OJK, dalam acara Duta Financial Literacy Indonesia di Jakarta, Senin, 16 Juni 2025.

Dari laporan yang masuk, OJK juga mencatat dana senilai Rp 163,3 miliar telah dibekukan untuk mencegah perputaran uang hasil penipuan. Selain itu, ada 219.166 rekening mencurigakan yang dilaporkan, dan sebanyak 49.316 di antaranya sudah diblokir.

Baca juga: Pinjol Legal OJK 2025 Terbaru: Daftar Lengkap Buat yang Butuh Dana Cepat Tanpa Waswas!

Langkah ini merupakan bagian dari respons cepat Satgas Penumpas Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), sebuah kolaborasi OJK dengan 15 lembaga negara seperti Kepolisian, Kejaksaan, Bank Indonesia, dan Kementerian Pendidikan. Upaya ini dilakukan untuk memberantas penipuan secara menyeluruh, mulai dari pemblokiran rekening hingga proses hukum.

Solusi OJK: Edukasi dan Penegakan Hukum

Tak hanya fokus pada penindakan, OJK juga mulai memperkuat sisi pencegahan. Sejak April hingga Juni 2025, sebanyak 3.462 duta literasi keuangan telah direkrut dari berbagai lapisan masyarakat—termasuk anak muda, perempuan, tokoh agama, dan profesional. Para duta ini akan membantu mengedukasi publik agar lebih waspada terhadap penipuan dan layanan keuangan ilegal.

“Kita bukanlah petugas pemadam kebakaran yang hanya datang saat api sudah membesar,” tegas Rudy Agus. Edukasi dini dianggap penting agar masyarakat paham prinsip dasar berinvestasi yang aman.

Sebagai tambahan, Kepala Eksekutif OJK bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa duta-duta literasi ini akan menjadi garda terdepan melawan praktik scamming, phishing, dan skema investasi bodong. “Ini mencakup pula dana yang berasal dari investasi ilegal dan pinjaman daring tidak sah,” jelasnya.

Data dari Satgas PASTI menunjukkan bahwa sejak Januari hingga Mei 2025, ada 5.287 pengaduan terkait entitas keuangan ilegal. Sebagian besar berasal dari pinjaman daring ilegal (4.344 kasus), sisanya terkait investasi ilegal (943 kasus). Melalui sistem SIPASTI, laporan masyarakat kini bisa langsung diproses sebagai laporan kepolisian agar lebih cepat ditindak.

Melonjaknya kasus penipuan OJK jadi alarm keras bahwa literasi keuangan di Indonesia masih perlu ditingkatkan. Meski langkah penegakan hukum terus dilakukan, pencegahan melalui edukasi tetap menjadi kunci utama. Dengan kolaborasi antar-lembaga dan dukungan masyarakat, diharapkan tren kerugian akibat penipuan digital bisa ditekan secara signifikan ke depan.

Untuk berita bisnis dan ulasan teknologi terbaru, ikuti terus creativestation.id – sumber referensi kreatif untuk inovasi, bisnis, dan teknologi.

Leave a Comment

Related Post