Bos Sritex Korupsi, Pesangon Buruh Ambyar?!

wiaam rifqi

May 31, 2025

2
Min Read
Bos Sritex Korupsi, Pesangon Buruh Ambyar?!
Gambar Istimewa: img.okezone.com

Creativestation.id – Nasib puluhan ribu eks buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) kembali dilanda ketidakpastian. Harapan mereka untuk mendapatkan hak pesangon kian suram setelah Iwan Setiawan Lukminto (ISL), mantan Komisaris Utama Sritex, ditetapkan sebagai tersangka korupsi terkait pemberian fasilitas kredit dari Bank BJB dan Bank DKI Jakarta.

Kasus yang menyeret ISL itu ditaksir merugikan negara hingga Rp 692,9 miliar, berdasarkan keterangan resmi dari Kejaksaan Agung. Penetapan tersangka ini menambah kerumitan proses pembayaran hak eks karyawan Sritex yang sebelumnya telah di-PHK massal akibat kondisi keuangan perusahaan.

Pesangon Digantung, Aset Terancam Disita

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, menyampaikan bahwa hingga kini belum ada kejelasan terkait pembayaran pesangon buruh. Situasi ini diperparah oleh ancaman penyitaan aset perusahaan sebagai barang bukti dalam perkara hukum.

Ketika aset disita negara, maka harapan buruh untuk mendapat pesangon dari hasil penjualan aset akan makin tak jelas,” ujar Ristadi dalam konferensi pers virtual, Jumat (30/5/2025).

Sebelumnya, manajemen Sritex menyatakan akan menunaikan kewajiban pesangon setelah proses likuidasi atau penjualan aset. Namun, jika aset tersebut berstatus sitaan atau menjadi objek sengketa hukum, dana hasil penjualannya tidak lagi otomatis mengalir ke buruh.

Baca juga: Sritex Bangkrut? Erick Thohir Siap Ambil Alih!

PHK Massal Tanpa Kepastian, Negara Diminta Hadir

PHK massal terhadap ribuan buruh Sritex sempat menjadi perhatian publik sejak krisis finansial melanda perusahaan tekstil besar ini. Buruh yang telah mengabdi puluhan tahun kini kehilangan mata pencaharian dan belum menerima hak normatifnya.

Ristadi menekankan pentingnya peran negara dalam memastikan penyelesaian hak buruh tidak tersisih oleh proses hukum terhadap korporasi.

Negara harus hadir. Jangan sampai buruh yang jadi korban, malah dipinggirkan. Proses hukum boleh jalan, tapi hak buruh tetap harus diperjuangkan.”

Ikuti terus perkembangan isu ketenagakerjaan, dinamika ekonomi pasca krisis, dan suara buruh Indonesia hanya di Creativestation.id — Wadah Inspirasi, Inovasi, dan Ekonomi Masa Depan.

Baca juga: Tekstil Terancam! Kadin Desak Pemerintah Evaluasi BMAD

Leave a Comment

Related Post