MALANG – Perselisihan antarwarga di kawasan Jl. Asteroid No. 12, Tlogomas, Kota Malang, yang melibatkan pengusaha kue kacang La Noniik, akhirnya menemukan titik akhir.
Konflik yang sempat memanas hingga diduga berujung intimidasi dengan senjata tajam itu kini diselesaikan melalui mediasi.
Setelah melalui pembicaraan dengan berbagai pihak terkait, pemilik usaha kue kacang tersebut memutuskan untuk pindah dari lokasi tersebut.
Awal Masalah: Bau Produksi Picu Perselisihan
Permasalahan bermula sejak pemilik usaha kue kacang menempati rumah kontrakan pada 10 Agustus 2025. Dengan izin dari pemilik rumah dan RT setempat, rumah tersebut digunakan untuk home industri.
Ketegangan muncul setelah seorang tetangga mengeluhkan adanya bau panggangan yang dianggap mengganggu. Padahal, usaha ini disebut sudah memiliki izin resmi dan hanya beroperasi beberapa jam setiap hari.
“Rumah itu boleh dipakai untuk ditinggali, tapi tidak boleh dipakai untuk usaha,” ucap tetangga yang menolak keberadaan usaha tersebut.
Intimidasi hingga Diduga Bawa Sajam
Meski sempat dimediasi pihak RW, permasalahan kembali mencuat ketika kasus dilaporkan ke kelurahan. Situasi memanas pada Sabtu (27/9/2025) saat tetangga bersangkutan mendatangi rumah kontrakan untuk meminta penutup pagar fiberglass dilepas.
Tak lama kemudian, ia disebut datang kembali sambil marah-marah dengan membawa senjata tajam. Kondisi itu membuat karyawan dan tukang di rumah kontrakan ketakutan.
“Posisi saya tidak di rumah, hanya ada satu karyawan perempuan dan tukang. Saat mereka ketakutan, saya langsung pulang dan mendapati yang bersangkutan masih marah-marah di depan rumah,” kata pemilik usaha.
Mediasi: Akhirnya Pilih Pindah
Mediasi resmi digelar pada Senin (29/9/2025) dengan melibatkan pihak kelurahan, Babinkamtibmas, RW, dan RT. Diskusi panjang menghasilkan kesepakatan agar pemilik usaha mempertimbangkan solusi terbaik untuk menjaga ketenteraman lingkungan.
Meski berat, akhirnya keputusan diambil untuk meninggalkan rumah kontrakan. Padahal kontrak sudah dibayar penuh untuk dua tahun, sementara rumah baru ditempati sekitar satu bulan.
“Keputusan ini sama sekali bukan karena kami bersalah, melainkan karena kami terus-menerus disudutkan, ditolak, bahkan difitnah,” tulis akun La Noniik di Threads @joshuatravin.
Curhat Pilu Pemilik Usaha
Pemilik usaha menyebut keputusan pindah ini sangat berat. Rumah kontrakan sudah dibayar penuh, uang sewa belum kembali, dan modal untuk mencari lokasi baru tidak tersedia.
Tekanan dari lingkungan sekitar disebut membuat istrinya drop mental, sementara dirinya harus tetap menguatkan karyawan serta keluarga. Mediasi pun dirasakan berat sebelah karena suasana berubah lega setelah ia menyatakan siap pindah.
“Yang paling membuat hati kami lelah adalah kenyataan bahwa kami datang dengan niat baik, membawa usaha halal yang sudah memiliki izin resmi. Tapi yang terjadi, justru ego dan permainan orang berpengaruh yang lebih didengar,” ujarnya.
Dukungan Netizen
Curhat panjang pemilik La Noniik kemudian menarik simpati publik. Warganet ramai-ramai mengajak pemilik usaha untuk membagikan toko online agar mereka bisa mendukung lewat pembelian.
Banyak yang menilai kasus ini menggambarkan realita pahit yang sering dialami pelaku usaha kecil, yakni harus mengalah bukan karena salah, tetapi karena kalah dalam pengaruh.
“Spill toko online kue kacangnya bro, kita bisanya bantu dengan membeli produk mu,” ujar akun @zhaw***.
“Kak mending fight untuk urusan uang sewa. Aku takutnya ini permainan aja dari pihak rumah dan tetangga gila itu. Kalau gak spill saja rumahnya di area mana,” ujar akun @toko***.
“Uang kontrakan gak kembali berarti kemungkinan memang permainan pemilik kontrakan,” ujar akun @bening***.
Baca Juga: Warga Tlogomas Resah Ada Tetangga Datangi Rumah Bawa Sajam Akibat Bau Kue Kacang
Leave a Comment