KPU Tetapkan 16 Persyaratan Pasangan Capres dan Cawapres yang Tidak Dibuka ke Publik
MALANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 16 persyaratan pasangan capres dan cawapres yang tidak dibuka ke publik. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU RI
September 15, 2025


