MALANG – Satpol PP Kota Malang menerima laporan adanya pengemis lansia yang berada di Jln. Zainul Arifin pada Kamis (28/8/2025).
Laporan tersebut menyebutkan bahwa keberadaan pengemis ini sangat mengganggu pengguna jalan dan lingkungan sekitar di karena hampir setiap hari BAB dan Buang Air Kecil di lokasi tersebut.
“Assalamu’alaikum. Ijin pak melaporkan adanya sepasang laki dan perempuan (pengemis) yang sangat meresahkan hampir tiap hari BAB dan Buang Air Kecil di depan toko sehingga menyebabkan bau, untuk lokasi Jl. Zainul Arifin,” tulis salah satu warga.
Baca Juga: Tak Lekang Usia, Gusti Ayu Masih Menarikan Legong Bali di Usia 106 Tahun
Menanggapi laporan tersebut, tim dari Satpol PP Kota Malang segera mendatangi lokasi kejadian. Tim berhasil mengevakuasi dua pengemis lansia dari lokasi tersebut.
Kedua pengemis lansia kemudian dibawa menuju Camp Assessment Kota Malang, dan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Upaya ini menunjukkan kesigapan dan kepedulian pemerintah kota dalam menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan perhatian kepada warga yang membutuhkan.
Baca Juga: Porprov IX Jatim di Malang Sukses Gairahkan Ekonomi Warga
Leave a Comment