Satpol PP Kota Malang Tertibkan Pelanggar di Jalan Veteran

Dicky Wicaksono

October 21, 2025

1
Min Read
Satpol PP Kota Malang Tertibkan Pelanggar di Jalan Veteran (Instagram/@trantibum_malangkota)
Satpol PP Kota Malang Tertibkan Pelanggar di Jalan Veteran (Instagram/@trantibum_malangkota)

On This Post

MALANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Malang pada Senin (20/10/2025).

Dilansir dari unggahan akun Instagram Satpol PP Kota Malang @trantibum_malangkota, terlihat Satpol PP menertibkan para pelanggar yang membandel meski sudah berkali-kali diberikan himbauan hingga penertiban.

Banyak dari mereka berjualan di area yang jelas dilarang oleh peraturan daerah seperti berjualan di atas bahu jalan/ lajur sepeda, trotoar dan fasilitas umum lainnya.

Baca Juga: Satpol PP Kota Malang Imbau Pelanggar Perda di Jalan Surabaya

Regulasi terkait hal ini telah diatur secara tegas dalam Perda Kota Malang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan.

Perda tersebut dengan jelas melarang aktivitas berjualan di tempat-tempat yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan umum.

Sebagai informasi tambahan, beberapa poin penting yang diatur dalam Perda Kota Malang Nomor 2 Tahun 2012 ini antara lain:

  • Penyelenggaraan ketertiban umum dan lingkungan melalui perizinan, pengawasan, dan penertiban.
  • Larangan terhadap hal-hal yang mengganggu ketertiban umum – misalnya terhadap pengemis di ruang publik.
  • Ketentuan mengenai prasarana, sarana, dan utilitas umum agar tetap tertib di kawasan publik.
  • Sanksi bagi pelanggaran ketertiban umum dan kerusakan lingkungan sesuai pasal-pasal dalam perda.

Baca Juga: Satpol PP Kota Malang Laksanakan Patroli PEKAT (Penyakit Masyarakat)

Leave a Comment

Related Post