MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui program CERDIG (Cerdas Digital) mengajak masyarakat untuk menciptakan ruang digital yang sehat dan bebas dari praktik judi online (judol).
Kegiatan bertajuk Deklarasi dan Sosialisasi Pencegahan Judi Online se-Jawa Timur ini akan dilaksanakan pada Kamis, 23 Oktober 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai secara daring melalui Zoom Meeting dan YouTube.
Langkah ini menjadi wujud komitmen Pemkot Malang dalam menghadapi maraknya praktik judi online yang merugikan banyak pihak belakangan ini.
Baca Juga: Pemkot Malang Gelar Halal Market Day dan Bazar Murah dalam Peringati Hari Santri 2025
Dalam keterangannya, dijelaskan bahwa judi online bukan sekadar permainan, melainkan praktik ilegal yang melanggar hukum serta menimbulkan dampak negatif seperti kerugian finansial, kecanduan, dan rusaknya masa depan generasi muda.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin bijak dan cerdas dalam memanfaatkan ruang digital, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan sehat.
Peserta yang mengikuti kegiatan dan mengisi daftar hadir akan mendapatkan sertifikat CERDIG sebagai bentuk apresiasi. Pendaftaran peserta dapat dilakukan melalui s.id/daftarwebinarantijudol.
Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dapat bergabung melalui Zoom Meeting ID: 960 7091 9857, Passcode: 259720, atau menonton siaran langsung di kanal YouTube melalui tautan bit.ly/deklarasijudol.

Baca Juga: Pemkot Malang Ajak Anak-Anak Belajar Makna Persahabatan
Leave a Comment