MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Tenaga Kerja PMPTSP kembali menggelar Job Fair Kota Malang 2025 sebagai upaya memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat.
Kegiatan ini akan berlangsung pada tanggal 29-30 Oktober 2025 di GOR Ken Arok, mulai pukul 08.00 WIB – 15.00 WIB, dan terbuka gratis untuk umum.
Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 60 perusahaan lokal, regional, hingga nasional yang berasal dari berbagai bidang industri.
Job Fair 2025 juga menjadi bagian dari komitmen Pemkot Malang dalam mendukung visi “Ngalam Idrek Ker” serta membantu masyarakat memperoleh akses kerja yang layak di tengah dinamika ekonomi daerah.
Baca Juga: Pemkot Malang Gelar UMKM Award 2025, Apresiasi Pelaku Usaha Mikro Berprestasi
Penyelenggaraan Job Fair ini sejalan dengan terbitnya Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/771/013/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2025.
Surat tersebut ditetapkan di Surabaya pada Senin, 20 Oktober 2025. Berdasarkan keputusan tersebut, UMK Kota Malang tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp3.524.238.
Dengan adanya kegiatan ini, Pemkot Malang berharap dapat menciptakan iklim ketenagakerjaan yang produktif dan berkeadilan, serta menjadi jembatan antara dunia industri dan pencari kerja agar kesejahteraan masyarakat terus meningkat.

Baca Juga: Pemkot Malang Ajak Warga Wujudkan Ruang Digital Sehat Tanpa Judi Online
Leave a Comment