MALANG – Pemerintah Kota Malang resmi mengumumkan penggunaan SP4N Lapor! Versi 4.0 sebagai saluran pengaduan masyarakat yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi.
Melalui inovasi ini, warga Kota Malang kini dapat lebih mudah menyampaikan keluhan, aspirasi, maupun saran terkait pelayanan publik.
Melalui SP4N Lapor! 4.0, masyarakat hanya perlu mengakses situs lapor.go.id atau prod.lapor.go.id untuk mendaftar dan menyampaikan laporan.
Bagi warga yang sudah memiliki akun di versi sebelumnya, tidak perlu melakukan registrasi ulang dan bisa langsung masuk untuk menggunakan layanan tersebut.
Baca Juga: Pemkot Malang Gelar Cek Kesehatan Gratis di Malang Raga Merdeka
Sistem terbaru ini menghadirkan berbagai keunggulan, di antaranya:
- Satu pintu pengaduan resmi
- Bisa diakses 24 jam setiap hari
- Proses lebih cepat, transparan, dan terintegrasi dengan berbagai instansi
Pemkot Malang mengajak seluruh warga memanfaatkan layanan ini agar kota semakin nyaman, tertib, dan guyub rukun.
“Jangan ragu, suara warga sangat penting demi terwujudnya Malang Mbois Berkelas,” tulis akun resmi @pemkotmalang pada Minggu (24/8/2025)
Dengan hadirnya SP4N Lapor! Versi 4.0, Pemkot Malang berharap partisipasi masyarakat dalam menyampaikan laporan dapat meningkat, sehingga pelayanan publik semakin berkualitas dan kebutuhan warga lebih cepat ditangani.
Baca Juga: Semarak Pawai Kemerdekaan HUT ke-80 RI di Kota Malang, Tiap Kecamatan Tampilkan Perwakilan
Leave a Comment