MALANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Malang mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menggunakan aplikasi perpesanan, khususnya WhatsApp. Hal ini menyusul maraknya kasus penipuan yang memanfaatkan aplikasi tersebut.
Salah satu kasus yang sempat mencuat adalah ketika nomor Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Kadisporapar) diretas.
Nomor tersebut kemudian digunakan untuk mengirim pesan permohonan dana hingga menyebarkan file berformat .apk dengan modus undangan palsu. Tidak jarang, pelaku juga meminta korban untuk melakukan transfer uang.
Kominfo Kota Malang menjelaskan, file dengan format .apk bukanlah file biasa. File tersebut sengaja dibuat dengan tujuan jahat, seperti membaca, mencuri, bahkan mengendalikan data pribadi dalam ponsel.
Baca Juga: Wakil Bupati Bojonegoro Gratiskan Parkir Bagi Semua Kendaraan Plat S
“File dengan format .apk bukanlah file biasa, karena file tersebut sengaja dibuat dengan tujuan jahat, seperti membaca, mencuri, bahkan mengendalikan data pribadi dalam ponsel,” ujar Kominfo Kota Malang melalui akun Instagram resminya, @kominfomalang, Selasa (16/9/2025).
Data sensitif seperti kontak, foto, video, email, hingga akun penting bisa diakses oleh pihak tidak bertanggung jawab jika pengguna lengah.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak membuka pesan mencurigakan, apalagi jika dikirim dari nomor yang tidak dikenal.
“Tetap waspada. Jangan beri celah bagi penipu. Hati-hati, jangan sampai data kita jadi taruhannya,” pungkasnya.
Baca Juga: KPU Tetapkan 16 Persyaratan Pasangan Capres dan Cawapres yang Tidak Dibuka ke Publik
Leave a Comment