MALANG – Dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia 2025, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang melalui Puskeswan Kota Malang akan menggelar layanan vaksin rabies serta kastrasi kucing jantan secara gratis.
Informasi ini disampaikan melalui unggahan akun Instagram @puskeswankotamalang pada Senin (15/9/2025). Peringatan Hari Rabies Sedunia sendiri jatuh pada 28 September 2025 mendatang.
Program vaksin rabies dijadwalkan berlangsung pada 22–26 September 2025 pukul 08.00–11.00 WIB, dengan kuota sebanyak 150 ekor.
Adapun syarat hewan yang divaksin yaitu sehat, tidak bunting, berusia minimal 4 bulan, serta dibawa menggunakan pet cargo.
Baca Juga: MBG Kota Malang Buka Rekrutmen Relawan Dapur, Dibutuhkan 47 Orang
Pemilik hewan juga diwajibkan membawa fotokopi KTP Kota Malang, dengan ketentuan satu KTP maksimal untuk dua ekor hewan.
Sementara itu, layanan kastrasi kucing jantan akan dilaksanakan pada 28 September 2025 mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan kuota terbatas 50 ekor.
Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain hewan dalam kondisi sehat, testis sudah turun keduanya, dapat di-handle, serta dimasukkan ke dalam pet cargo. Untuk kastrasi, satu KTP Kota Malang hanya berlaku untuk satu ekor kucing.
Dispangtan Kota Malang menegaskan bahwa seluruh layanan ini tidak dipungut biaya alias gratis. Pendaftaran bisa dilakukan langsung di Puskeswan Kota Malang mulai 22 September 2025 hingga kuota terpenuhi.

Baca Juga: Viral Surat Pernyataan Menerima atau Menolak Program MBG
Leave a Comment