Creativestation.id – Pemerintah Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan kesiapan penuh menyambut pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026. Dukungan teknologi digital menjadi ujung tombak dalam menyukseskan proses pendaftaran siswa secara daring (online) agar berjalan lebih lancar, adil, dan transparan.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang telah menyiapkan sejumlah infrastruktur penting seperti server (komputer pusat data) dan perangkat lunak untuk memastikan sistem pendaftaran dapat diakses oleh masyarakat tanpa gangguan. “Kami terus mengembangkan sistem dan memperbaiki performa teknis berdasarkan masukan dari Dinas Pendidikan serta instansi terkait,” kata Mugiyah Wardhany, Kepala Diskominfo Kota Tangerang, pada Selasa, 10 Juni 2025.
Baca juga: Digital Volunteering, Relawan Zaman Now Lewat Aplikasi dan Platform Online
Langkah penguatan server dilakukan untuk meminimalkan gangguan layanan saat pendaftaran berlangsung. “Peningkatan server ini penting agar tidak terjadi downtime (waktu sistem tidak bisa diakses) dan masyarakat bisa mendaftar dengan lancar,” tambah Mugiyah.
Pendaftaran di Kota Tangerang bisa dilakukan melalui laman spmb.tangerangkota.go.id, sementara untuk jalur mandiri tersedia di spmbmandiri.tangerangkota.go.id, serta aplikasi yang dapat diunduh di Google Play dan App Store. Mugiyah juga mengajak masyarakat memanfaatkan platform digital yang sudah disediakan. “Semoga pelaksanaan SPMB tahun ini bisa berjalan tanpa hambatan. Gunakan aplikasi yang telah disiapkan agar prosesnya lebih mudah,” imbaunya.
PemaksimalanTeknologi Jadi Andalan SPMB 2025 di Tangerang
Sementara itu, di Kota Tangerang Selatan, Diskominfo juga melakukan langkah serupa dengan memperkuat sistem informasi SPMB. Tb. Asep Nurdin, Kepala Diskominfo Tangsel, menyampaikan bahwa pihaknya tidak hanya menyiapkan sistem digital, tetapi juga mengawasi seluruh tahapan, mulai dari uji coba aplikasi hingga pelaksanaan di lapangan. “Kami mendampingi penuh seluruh proses. Semua berjalan secara terpadu bersama Dinas Pendidikan,” ujar Asep pada Senin, 26 Mei 2025.
Sistem SPMB Tangsel dirancang mengikuti aturan resmi yang berlaku, seperti Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 3 Tahun 2025. Portal resmi pendaftaran bisa diakses melalui ppdb.tangerangselatankota.go.id, dan dijamin tetap stabil meskipun diakses oleh ribuan pengguna dalam waktu bersamaan.
Layanan bantuan teknis tersedia 24 jam melalui call center, media sosial, dan posko di SMPN 11 Tangsel. Bahkan, pemantauan kendala teknis dilakukan secara langsung melalui grup WhatsApp khusus operator sekolah. Tim IT siap menangani gangguan teknis yang muncul secara cepat dan tepat.
Baca juga: Aplikasi Ojol Mati Total? Menhub Turun Tangan!
Tidak hanya itu, Diskominfo Tangsel juga berencana bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengintegrasikan data Nomor Induk Kependudukan (NIK). “Dengan integrasi ini, validitas data peserta akan langsung terverifikasi sejak awal, sehingga proses menjadi lebih efisien,” ungkap Asep.
Tahun ini, sebanyak 24 SMP Negeri di Tangsel akan menerima siswa baru melalui sistem daring. Sementara itu, tujuh SD Negeri mulai menerapkan sistem campuran (hybrid) sebagai tahap awal digitalisasi total.
Asep berharap, digitalisasi penuh dalam pendaftaran ini dapat menjadi standar pelayanan publik ke depan. “SPMB ini bukan sekadar sistem penerimaan, tapi juga simbol komitmen kami untuk membangun budaya kerja digital lintas sektor yang benar-benar memudahkan masyarakat,” ujarnya.
Untuk informasi dan ulasan teknologi terbaru, ikuti terus creativestation.id – sumber referensi kreatif untuk inovasi, bisnis, dan teknologi.
Leave a Comment