KPU Batalkan Surat Pernyataan Capres dan Cawapres yang Tidak Dibuka ke Publik Setelah Banjir Kritik
MALANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membatalkan Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan
September 16, 2025