Burden Sharing BI-Kemenkeu, Peneliti UII: Ada Risiko Jika untuk Biayai Asta Cita Prabowo

Ratih S

September 5, 2025

3
Min Read
Burden Sharing BI-Kemenkeu,
Burden Sharing BI-Kemenkeu,

creativestationDalam upaya mendukung program Asta Cita Prabowo, Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melanjutkan skema burden sharing, yang merupakan pembagian beban bunga. Namun, langkah ini tidak lepas dari kritik dan peringatan mengenai potensi risiko yang mungkin muncul, seperti yang diungkapkan oleh peneliti dari Universitas Islam Indonesia (UII).

Apa Itu Burden Sharing?

Burden sharing adalah mekanisme yang diterapkan oleh BI dan Kemenkeu untuk membagi beban biaya bunga utang antara pemerintah dan bank sentral. Tujuannya adalah untuk mendukung pembiayaan program-program strategis yang dapat meningkatkan perekonomian nasional. Dalam konteks ini, burden sharing digunakan untuk mendanai program Asta Cita Prabowo, yang memiliki visi besar dalam pengembangan ekonomi dan sosial.

Baca Juga:Indonesia Impor Senjata Senilai Rp 1,06 Triliun, UEA Jadi Pemasok Terbesar

Risiko yang Ditegaskan oleh Peneliti UII

Dalam analisisnya, peneliti UII mengingatkan bahwa penerapan skema burden sharing ini dapat menyebabkan sejumlah risiko. Berikut adalah beberapa poin penting yang diangkat:

1. Ketergantungan Anggaran

Salah satu risiko utama adalah ketergantungan anggaran pemerintah pada skema pembiayaan ini. Jika program Asta Cita Prabowo tidak berhasil atau tidak menghasilkan dampak yang diharapkan, pemerintah mungkin akan menghadapi kesulitan dalam memenuhi kewajiban utang. Hal ini dapat memengaruhi stabilitas fiskal dan perekonomian secara keseluruhan.

2. Dampak Inflasi

Penggunaan skema burden sharing juga dapat berpotensi memicu inflasi. Jika BI harus mencetak uang untuk mendanai program ini, hal itu bisa menyebabkan peningkatan jumlah uang beredar di pasar, yang pada gilirannya dapat mengarah pada inflasi yang lebih tinggi. Inflasi yang tidak terkendali dapat merugikan daya beli masyarakat dan mengganggu pertumbuhan ekonomi.

3. Kualitas Proyek

Peneliti UII juga menggarisbawahi pentingnya kualitas proyek yang dibiayai melalui skema ini. Tanpa pengawasan dan evaluasi yang ketat, ada kemungkinan dana akan dialokasikan untuk proyek-proyek yang tidak produktif atau tidak efisien. Hal ini berisiko menambah beban utang tanpa memberikan manfaat yang sepadan.

Langkah-Langkah Mitigasi

Meskipun terdapat risiko, terdapat beberapa langkah mitigasi yang dapat diambil untuk meminimalisir dampak negatif dari burden sharing:

1. Evaluasi Proyek Secara Rutin

Melakukan evaluasi rutin terhadap proyek yang dibiayai adalah hal yang penting. Dengan melakukan audit dan penilaian secara berkala, pemerintah dapat memastikan bahwa dana tersebut digunakan dengan efisien dan efektif.

2. Komunikasi yang Transparan

Penting bagi pemerintah untuk menjaga komunikasi yang transparan dengan publik mengenai penggunaan dana dan kemajuan proyek. Ini tidak hanya membangun kepercayaan, tetapi juga memungkinkan masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan.

3. Diversifikasi Sumber Pembiayaan

Mengandalkan satu skema pembiayaan saja dapat berisiko. Oleh karena itu, pemerintah perlu mencari sumber pendanaan alternatif yang dapat mengurangi ketergantungan pada burden sharing.

Baca Juga:Pramono Anung Beri Diskon Pajak Hotel dan Restoran, Bisa Perpanjang hingga 2026?

Leave a Comment

Related Post