Awas! Ongkir Gratis Bakal Langka!

wiaam rifqi

May 17, 2025

2
Min Read
Awas! Ongkir Gratis Bakal Langka!
Gambar Istimewa: img.okezone.com

On This Post

Creativestation.id – Pemerintah bikin aturan baru soal promo ongkir gratis di e-commerce. Aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial ini membatasi promo ongkir gratis hanya tiga hari dalam sebulan! Langkah ini bertujuan menciptakan persaingan yang adil antara pelaku e-commerce dan layanan pos komersial.

Direktur Pos dan Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Digital, Gunawan Hutagalung, menjelaskan bahwa pembatasan ini penting untuk menjaga keseimbangan industri.

Kita ingin persaingannya sehat, fair, dan termonitor,” tegasnya.

Baca juga: 500 Ribu Ojol Mogok Massal! Jakarta Lumpuh?

Lebih lanjut, Gunawan menjelaskan bahwa aturan ini khususnya berlaku untuk produk yang dijual di bawah harga pokok penjualan (HPP), atau jika diskon membuat tarif layanan pos komersial lebih rendah dari biaya pokoknya.

Peraturan Menteri tersebut, khususnya Pasal 41, secara detail mengatur tarif layanan pos komersial atau ongkir. Perhitungannya didasarkan pada biaya, termasuk biaya produksi dan operasional, ditambah margin keuntungan.

Biaya produksi dan operasional mencakup berbagai komponen, mulai dari gaji karyawan, biaya transportasi, biaya aplikasi dan teknologi, hingga biaya kerjasama dengan pihak lain. Dengan aturan baru ini, bersiap-siaplah untuk lebih cermat mengatur belanja online Anda!

Ikuti terus pembahasan seputar ekonomi kreatif, inovasi wirausaha, dan strategi bisnis masa depan hanya di Creativestation.id — Wadah Inspirasi, Inovasi, dan Ekonomi Masa Depan.

Baca juga: Rahasia Sukses Bisnis Online Logistik Ekspedisi! Inilah Cara Kerjanya yang Perlu Anda Pahami

Leave a Comment

Related Post