Creativestation.id – Langkah hukum besar baru saja diambil oleh dua raksasa industri hiburan dunia. Disney dan Universal tuntut Midjourney, platform populer pembuat gambar dengan kecerdasan buatan (AI), karena diduga mencuri dan menggunakan aset kreatif mereka tanpa izin.
Gugatan yang diajukan pada Rabu, 11 Juni 2025 ini mengguncang dunia teknologi sekaligus industri kreatif, karena melibatkan ikon budaya pop seperti Minions, Elsa, Yoda, hingga Homer Simpson.
Disney dan Universal menuduh Midjourney telah menggunakan gambar, gaya ilustrasi, bahkan elemen visual terkecil milik mereka untuk melatih sistem AI yang kini digunakan oleh lebih dari 20 juta orang di Discord. Artinya, pengguna Midjourney bisa membuat gambar karakter terkenal hanya dengan mengetik perintah singkat, tanpa perlu punya hak atas karakter tersebut.
Hak Cipta vs AI: Disney dan Universal Tuntut Midjourney di Pengadilan
Gugatan ini resmi diajukan ke Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Wilayah California Tengah. Dalam dokumen setebal 110 halaman, Disney dan Universal menyebut Midjourney sebagai “sumur plagiarisme” dan “penumpang gelap hak cipta.” Mereka menyandingkan lusinan gambar yang dihasilkan AI dengan versi asli dari karakter-karakter terkenal seperti Darth Vader, Iron Man, hingga Buzz Lightyear—yang tampak hampir identik.
Baca juga: Meta Tuntut CrushAI: Aplikasi AI “Nakal” yang Langgar Ketentuan Dasar Penggunaan Teknologi
“Fakta bahwa pembajakan ini dilakukan oleh perusahaan AI tidak mengurangi pelanggaran hak ciptanya,” ujar Horacio Gutierrez, Kepala Hukum Disney. Ia menegaskan bahwa kreativitas dan investasi selama puluhan tahun tidak bisa begitu saja diklaim ulang oleh teknologi baru tanpa izin.
Kim Harris dari NBCUniversal pun ikut bersuara lantang. “Kami ambil langkah ini demi melindungi kerja keras para seniman dan investasi besar yang kami tanam di konten kami,” katanya dalam laporan resmi.
Yang menarik, meskipun Midjourney punya sistem untuk menyaring konten kekerasan atau dewasa, platform ini belum punya fitur yang bisa mencegah penyalinan karya berhak cipta—yang justru jadi inti masalah saat ini.
Gambar Minions, Yoda, Hingga The Simpsons Dianggap Terlalu Mirip
Disney dan Universal tuntut Midjourney bukan hanya soal karakter populer, tapi juga soal detail visual yang sangat spesifik. Misalnya logo kecil di pakaian karakter seperti Lightning McQueen yang dianggap terlalu identik dengan versi asli. Pewarnaan, gaya animasi, hingga ekspresi karakter yang khas turut jadi bukti dalam gugatan.
Sebanyak 30 gambar dijadikan contoh pelanggaran dalam dokumen resmi. Gugatan ini jadi kasus besar pertama yang melibatkan studio film raksasa melawan perusahaan teknologi AI dalam isu hak cipta visual.
Masalah penggunaan data berhak cipta tanpa izin ini bukan hal baru. Beberapa waktu lalu, Reddit juga menggugat perusahaan AI Anthropic karena mengambil data dari percakapan forum untuk melatih model AI mereka. Sekarang, giliran Midjourney yang harus menghadapi konsekuensi hukum dari praktik serupa.
Apa Dampaknya Buat Dunia Kreatif dan AI?
Jika gugatan ini dimenangkan Disney dan Universal, bisa jadi ini akan membuka jalan untuk regulasi yang lebih ketat terhadap teknologi AI. Bukan tidak mungkin, pembuat platform seperti Midjourney akan diwajibkan untuk transparan soal data yang mereka gunakan.
Hingga saat ini, Midjourney belum mengeluarkan pernyataan resmi. Namun banyak pihak menilai kasus ini akan menjadi “pembelajaran mahal” bagi semua perusahaan AI, bahwa kekuatan teknologi tidak boleh menginjak hak pencipta asli.
Disney dan Universal tuntut Midjourney bukan hanya untuk keuntungan hukum, tapi juga sebagai sinyal tegas bahwa kreativitas dan kekayaan intelektual tetap harus dihargai, siapa pun pelanggarnya—baik manusia maupun mesin.
Untuk berita bisnis dan ulasan teknologi terbaru, ikuti terus creativestation.id – sumber referensi kreatif untuk inovasi, bisnis, dan teknologi.
Leave a Comment