Creativestation.id – Kabar baik kembali datang untuk para pekerja di Indonesia. Pemerintah resmi mengumumkan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 yang akan dimulai pada 5 Juni hingga Juli 2025. Sasaran utama bantuan ini adalah pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan. Tujuannya adalah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya pada kuartal II tahun 2025.
Target Penerima BSU 2025 Diperluas, Termasuk Guru Honorer
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa BSU kali ini tidak hanya menyasar pekerja sektor formal, tetapi juga akan menjangkau guru honorer. Meski demikian, ia mengakui bahwa besaran BSU tahun depan akan lebih kecil dibanding bantuan yang diberikan pada masa pandemi Covid-19. Sebagai perbandingan, BSU pada tahun 2022 mencapai Rp600 ribu per orang.
Baca Juga : Perempuan Hebat Indonesia yang Masuk Daftar Forbes 30 Under 30 Dunia
Besaran BSU Dipangkas, Pekerja Akan Terima Rp300 Ribu
Terkait nominal bantuan, pemerintah merencanakan pencairan BSU sebesar Rp150 ribu per bulan. Jika bantuan ini diberikan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025, maka total yang akan diterima setiap pekerja mencapai Rp300 ribu. “Bantuan langsung subsidi upah itu nanti akan kita bahas dengan Kementerian Ketenagakerjaan, itu kira-kira Rp150 ribu per bulan,” ujar Airlangga dalam keterangannya di Kuala Lumpur beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Taiwan Tawarkan Konsep Agrowisata Inovatif untuk Indonesia Lewat TETO
Mekanisme dan Syarat Pencairan Segera Diumumkan
Meski besaran bantuan telah disampaikan, mekanisme pencairan serta syarat penerima BSU 2025 masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari Kementerian Ketenagakerjaan. Pemerintah memastikan bahwa bantuan ini akan disalurkan secara transparan dan tepat sasaran, dengan prioritas kepada pekerja yang tercatat aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi kriteria gaji maksimum.
Untuk informasi dan ulasan teknologi terbaru, ikuti terus Creativestation.id – sumber referensi kreatif untuk inovasi, bisnis, dan teknologi.
Leave a Comment