Pemkot Malang Ajak Masyarakat Sadar dan Kenali Zona Bebas Rokok

Dicky Wicaksono

October 26, 2025

2
Min Read
Pemkot Malang Ajak Masyarakat Sadar dan Kenali Zona Bebas Rokok (Instagram/@pemkotmalang)
Pemkot Malang Ajak Masyarakat Sadar dan Kenali Zona Bebas Rokok (Instagram/@pemkotmalang)

MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengajak masyarakat untuk sadar dan mengenali tentang Zona Bebas Rokok (ZBR) agar tidak salah tempat.

Dilansir dari unggahan akun Instagram @pemkotmalang pada Minggu (26/10/2025), Pemkot Malang menegaskan bahwa ada banyak area di sekitar kita yang termasuk ke dalam Zona Bebas Rokok (ZBR).

“Ada banyak area di sekitar kita yang termasuk ke dalam Zona Bebas Rokok (ZBR) lho!” Tulisnya dalam unggahan.

Zona Bebas Rokok (ZBR)

Zona Bebas Rokok (ZBR) merupakan area yang secara tegas melarang aktivitas merokok, menjual, maupun mempromosikan produk tembakau di dalamnya.

Tujuannya adalah untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat dari bahaya paparan asap rokok, baik perokok aktif maupun pasif, sekaligus mendorong terciptanya perilaku hidup bersih dan sehat di ruang publik.

Dasar Hukum

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 mengatur tentang pengamanan produk tembakau yang mengandung zat adiktif bagi kesehatan sebagai dasar hukum pembatasan aktivitas merokok di tempat umum.

Baca Juga: Pemkot Malang Gelar Pelatihan Desain Grafis dalam Tingkatkan Literasi Digital Masyarakat

Di tingkat daerah, ada juga Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang menetapkan lokasi tertentu sebagai area bebas rokok demi menjaga kesehatan dan kenyamanan masyarakat.

Dampak Asap Rokok

Asap rokok mengandung lebih dari 7.000 zat kimia berbahaya yang dapat menyebabkan penyakit jantung, kanker paru, serta gangguan pernapasan pada anak dan ibu hamil.

Pelanggaran di kawasan bebas rokok dapat dikenai teguran, denda, atau sanksi sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) masing-masing.

Imbauan Pemkot Malang

Pemkot Malang mengimbau masyarakat untuk tidak merokok di area yang termasuk Zona Bebas Rokok (ZBR) demi menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman.

“Jadi, pastikan kamu tidak merokok di area larangan ya!” tulisnya dalam unggahan.

Masyarakat juga diajak untuk mematuhi aturan, menegur dengan sopan jika ada pelanggaran, serta menjadi teladan bagi sekitar dengan semangat “Matikan rokokmu, nyalakan kesadaranmu.”

Pemkot Malang Ajak Masyarakat Sadar dan Kenali Zona Bebas Rokok (Instagram/@pemkotmalang)
Pemkot Malang Ajak Masyarakat Sadar dan Kenali Zona Bebas Rokok (Instagram/@pemkotmalang)
Pemkot Malang Ajak Masyarakat Sadar dan Kenali Zona Bebas Rokok (Instagram/@pemkotmalang)
Pemkot Malang Ajak Masyarakat Sadar dan Kenali Zona Bebas Rokok (Instagram/@pemkotmalang)

Pemkot Malang Ajak Masyarakat Sadar dan Kenali Zona Bebas Rokok (Instagram/@pemkotmalang)

Baca Juga: Pemkot Malang Imbau Masyarakat Berikan MPASI Sehat dan Alami bagi Buah Hati

Leave a Comment

Related Post