MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengimbau masyarakat agar memberikan Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MPASI) bagi buah hatinya.
Imbauan tersebut diinformasikan melalui unggahan akun Instagram resminya Pemkot Malang @pemkotmalang pada Kamis (23/10/2025) dengan bersumber dari website Kementerian Kesehatan kemkes.go.id.
Dalam unggahannya, Pemkot Malang menjelaskan bahwa MPASI bukan sekadar ‘makan pertama bayi’, tapi langkah awal mencegah stunting dengan gizi seimbang dan pola makan tepat waktu.
“MPASI bukan sekadar ‘makan pertama bayi’, tapi langkah awal mencegah stunting dengan gizi seimbang dan pola makan tepat waktu,” tulisnya dalam unggahan.
Menurut keterangannya, masa transisi dari ASI eksklusif ke MPASI di usia 6 bulan adalah momen emas untuk tumbuh kembang anak.
“Masa transisi dari ASI eksklusif ke makanan pendamping (MPASI) di usia 6 bulan adalah momen emas untuk tumbuh kembang anak,” tulisnya dalam caption.
Tanda Bayi Sudah Siap MPASI
- Usia 6 bulan
- Sudah mulai tertarik pada makanan
- Leher sudah kuat & bisa duduk dengan bantuan
- Refleks menjulurkan lidah mulai hilang
Tips Praktik MPASI
- Siapkan menu MPASI di akhir pekan untuk stok mingguan
- Gunakan wadah kecil BPA-free dan simpan di freezer
- Manfaatkan alat praktis: blender mini / slow cooke
- Pilih bahan alami tanpa gula & garam (<1 tahun)
- Hangatkan sesuai kebutuhan sebelum disajikan
Simpan MPASI
- Kulkas 2 hari
- Feezer hingga 1 minggu.
Baca Juga: Pemkot Malang Gelar Kegiatan Sosialisasi KUR Perumahan dan FLPP
Resep & Variasi MPASI Sehat
- Puree Kentang Ayam Wortel (Usia 6-9 bulan)
- Bahan: kentang, wortel, dada ayam, air
- Cara: rebus → blender → simpan →sajikan hangat
Variasi Lainnya
- Bubur alpukat pisang (tanpa masak)
- Puree labu susu (labu kukus + ASI/perasan kaldu)
- Tim saring nasi merah + tahu + bayam
Lebih lanjut, Pemkot Malang menegaskan tips penting untuk mengenalkan berbagai rasa dan tekstur agar bayi tidak pilih-pilih makanan di masa depan.
“Kenalkan berbagai rasa dan tekstur agar bayi tidak pilih-pilih makanan di masa depan!” Pungkasnya.



Baca Juga: Pemkot Malang Gelar Job Fair 2025, Tindak Lanjut Penetapan UMK Kota Malang Rp3,52 Juta









Leave a Comment