MALANG – SPV atau Pengawas SPBU Sukun (54.651.14), Kota Malang, memberikan klarifikasi resmi terkait laporan warga tentang dugaan kecurangan pengisian bahan bakar.
Pihaknya memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian yang menimpa salah satu pelanggan pada Minggu (19/10/2025) pukul 18.30 WIB.
“Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian yang menimpa salah satu pelanggan pada Minggu (19/10/2025) pukul 18.30 WIB,” ucapnya.
Dalam pernyataannya, pihak SPBU menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan tindakan individu karyawan tanpa sepengetahuan pihak manajemen.
“Kejadian tersebut terjadi atas kesalahan dari oknum karyawan kami yang menagih uang sebesar Rp33.000, sedangkan pada mesinnya tertera Rp27.570,”
Sebagai bentuk pertanggungjawabannya, pihaknya sudah mengembalikan selisih biaya tersebut kepada pelanggan.
Oleh karena itu, karyawan yang bersangkutan telah diputus hubungan kerjanya setelah terbukti melakukan pelanggaran pada 20 Oktober 2025.
Sekali lagi, pihaknya memohon maaf kepada bapak ibu yang merasa dirugikan atas kejadian ini dan akan terus meningkatkan integritas dan pelayanan terbaik kepada semua pelanggan setia SPBU Pertamina Sukun.
“Untuk itu sekali lagi kami memohon maaf kepada bapak ibu yang merasa dirugikan atas kejadian ini dan kami akan terus meningkatkan integritas dan pelayanan terbaik kami kepada semua pelanggan setia SPBU Pertamina Sukun,” pungkasnya.
Baca Juga: Warga Keluhkan Adanya Kecurangan di Salah Satu SPBU di Kota Malang
Leave a Comment