MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengimbau seluruh instansi pemerintah, swasta, hingga masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2025.
Imbauan tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Pemkot Malang. Sesuai ketentuan, pada Selasa, 30 September 2025, bendera Merah Putih dikibarkan setengah tiang, sedangkan pada Rabu, 1 Oktober 2025 pukul 06.00 WIB, bendera dikibarkan satu tiang penuh.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun ini mengusung tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”. Tema ini diangkat dalam Upacara Hapsak 2025 sebagai pengingat pentingnya nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pemersatu bangsa.
Baca Juga: Pemkot Malang Gelar Penyerahan SK PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024
Pemkot Malang juga menegaskan, imbauan ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Kebudayaan RI mengenai penyelenggaraan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
Seluruh kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan, hingga seluruh komponen masyarakat Indonesia diminta mengikuti ketentuan tersebut.
“Mari kita bersama menjaga semangat persatuan, menghormati jasa pahlawan, dan meneguhkan nilai Pancasila sebagai dasar negara, ideologi, dan pemersatu kehidupan berbangsa dan bernegara,” tulis imbauan Pemkot Malang.
Melalui momentum Hari Kesaktian Pancasila, Pemkot berharap masyarakat dapat merefleksikan komitmen bersama dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila, baik sebagai dasar negara, ideologi, maupun pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga: Pemkot Malang Imbau Warga Waspada Modus Penipuan Pretexting
Leave a Comment