MALANG – Warga RT 09/RW 09 Perumahan Joyogrand Kavling Depag, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, menggelar rapat bersama pada Minggu (7/9/2025) di Mushalla Al-Ikhlas Kavling Depag.
Rapat tersebut menghasilkan keputusan tegas terkait keberadaan salah satu warga baru, yakni Dr. Imam Muslimin Mardli beserta istri, yang dinilai telah melakukan berbagai tindakan tidak pantas dan meresahkan.
Dalam surat kesepakatan yang ditandatangani warga, disebutkan bahwa pasangan tersebut resmi bergabung sebagai warga baru sejak Maret 2025.
Namun, mereka beberapa kali terlibat dalam aktivitas yang dianggap melanggar kesepakatan dan adat istiadat masyarakat setempat. Warga menilai, berbagai ulah itu telah menimbulkan keresahan di lingkungan.
Beberapa poin pelanggaran yang disebutkan di antaranya adalah mengunggah dan menyebarkan kegiatan pribadi dalam bentuk foto maupun video ke grup WhatsApp RT, yang dianggap tidak relevan dengan kepentingan warga.
Selain itu, pasangan tersebut juga disebut melakukan tindakan tidak pantas seperti minum minuman keras, memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tertutup, hingga menutup akses jalan dengan alasan tanah milik pribadi.
Baca Juga: Pemkot Malang Imbau Warga Waspada Modus Penipuan Pretexting
Tidak hanya itu, warga juga menuding adanya penyebaran fitnah terhadap pengurus RT, hingga perselisihan fisik dan verbal dengan salah satu warga yang merupakan pemilik usaha rental mobil.
Perselisihan itu bahkan berujung pada aksi pelemparan bom bensin ke mobil, yang menimbulkan keresahan lebih luas di lingkungan setempat.
Berdasarkan berbagai pertimbangan, rapat warga memutuskan untuk meminta Dr. Imam Muslimin beserta istri segera keluar dan meninggalkan lingkungan Joyogrand Kavling Depag RT 09/RW 09.
Keputusan ini disebut diambil demi menjaga kondusivitas serta ketenteraman hidup bertetangga.
“Untuk memulihkan kondisi ini, perlu diambil keputusan bersama seluruh warga RT 09/RW 09 Kavling Depag,” tertulis dalam kesepakatan yang diteken warga.
Dengan adanya keputusan tersebut, warga berharap situasi sosial di kawasan Joyogrand Kavling Depag dapat kembali kondusif, serta kehidupan bertetangga bisa berlangsung dengan aman dan harmonis.

Baca Juga: Kominfo Kota Malang Imbau Warga Waspada Penggunaan Aplikasi Perpesanan









Leave a Comment