MALANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Veteran, Kota Malang, pada Selasa (16/9/2025).
Penertiban dilakukan setelah berbagai upaya imbauan secara humanis dan persuasif tidak diindahkan oleh para pedagang.
Dilansir dari unggahan akun Instagram Satpol PP Kota Malang @trantibum_malangkota pada Rabu (17/9/2025), penertiban ini merupakan bagian dari operasi penegakan hukum yang berlandaskan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan.
Aturan tersebut menegaskan pentingnya menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan kota yang tertib, indah, dan nyaman bagi masyarakat.
Baca Juga: Satpol PP Kota Malang Tertibkan Pengemis di Jalan Ahmad Yani
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum, Musthaqim Jaya, A.P., M.M menjelaskan bahwa rekan-rekannya sudah menertibkan di Jalan Veteran, terutama penjual kopi keliling karena sudah diingatkan tiga kali tapi masih membandel.
“Rekan-rekan sudah menertibkan di Jalan Veteran, terutama penjual kopi keliling. Sehingga ada tujuh alat bukti yang kita bawa karena sudah hampir tiga kali diingatkan masih membandel. Itu kenapa mereka nanti kita ikutkan dalam sidang tipiring pada minggu ke-3 bulan ini,” ujarnya.
Jaya menjelaskan bahwa penertiban itu dilakukan karena sudah beberapa kali mereka ingatkan dan juga di media sosial mereka itu sering ada masukan dari masyarakat terkait dengan keberadaan kopi keliling yang ngetem di sepanjang Jalan Veteran.
“Kita tertibkan mereka itu karena sudah beberapa kali kita ingatkan dan juga di media sosial kita itu sering ada masukan dari masyarakat terkait dengan keberadaan kopi keliling yang ngetem di sepanjang Jalan Veteran. Sehingga mudah-mudahan harapan kami mereka kita izinkan untuk berjualan tapi menetap. Silakan mereka berkeliling, dan ketika ada yang mau beli mereka berhenti. Setelah itu mereka jalan lagi,” lanjutnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa mereka itu merupakan penjual kopi keliling, bukan penjual kopi menetap. Sehingga besar harapannya, mereka memiliki kesadaran akan hal itu.
“Karena mereka itu kan istilahnya penjual kopi keliling, bukan penjual kopi menetap. Sehingga mungkin ada kesadaran dari mereka untuk berjualan secara berkeliling bukan secara menetap,” pungkasnya.
Baca Juga: Satpol PP Kota Malang Tertibkan PKL di Kawasan Alun-Alun Merdeka
Leave a Comment