MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap maraknya modus penipuan yang memanfaatkan kecanggihan teknologi.
Salah satunya adalah pretexting, yakni modus penipuan dengan cara berpura-pura menjadi pihak terpercaya untuk memperoleh data pribadi calon korban.
Dilansir dari unggahan akun Instagram resmi Pemkot Malang @pemkotmalang pada Rabu (17/9/2025), pretexting merupakan salah satu bentuk social engineering atau rekayasa sosial.
Modus ini dilakukan dengan cara mengelabui korban agar bersedia memberikan informasi penting seperti data pribadi, hingga berpotensi dimanfaatkan untuk tindak kejahatan, termasuk menguras saldo rekening maupun mengambil alih akun.
Dalam praktiknya, pelaku biasanya mengatasnamakan instansi tertentu. Terbaru, nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab yang menawarkan pekerjaan palsu kepada calon korban.
Baca Juga: Pemkot Malang Gaungkan Hidup Sehat Lewat Seminar Bersama Ade Rai
“Nah, dalam praktiknya, pelaku pada umumnya mengatasnamakan sebuah instansi. Terbaru, nama Sekda Kota Malang tercatut dan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab,” tulisnya dalam caption.
Beruntung, kasus ini cepat terungkap setelah korban mengonfirmasi langsung kepada pihak Pemkot Malang, dan terbukti bahwa itu adalah modus penipuan.
Pemkot Malang mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya dengan tawaran serupa. Warga diimbau selalu melakukan crosscheck identitas sebelum membagikan informasi pribadi, serta segera melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan dugaan penipuan.
“Jadi tetap waspada dan ati-ati yo rek, crosscheck dulu identitas orang yang berinteraksi dengan kita, dan pastikan kebenarannya sebelum Nawak membagikan informasi pribadi dan lainnya,” tegasnya.
Baca Juga: Pemkot Malang Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem 10-17 September 2025
Leave a Comment