MTs Negeri 2 Brebes Tarik Kembali Surat Pernyataan Terkait Program Makanan Gizi Gratis

Dicky Wicaksono

September 17, 2025

2
Min Read
MTs Negeri 2 Brebes Tarik Kembali Surat Pernyataan Terkait Program Makanan Gizi Gratis
MTs Negeri 2 Brebes Tarik Kembali Surat Pernyataan Terkait Program Makanan Gizi Gratis

On This Post

MALANG – MTs Negeri 2 Brebes resmi menarik kembali surat pernyataan yang sebelumnya diberikan kepada orang tua atau wali murid terkait penerimaan Makanan Gizi Gratis (MBG).

Keputusan tersebut merujuk pada imbauan dari Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes.

Penarikan dilakukan untuk memastikan kesiapan siswa dalam menerima program tersebut, khususnya terkait kondisi kesehatan, alergi, atau ketidakcocokan dengan menu makanan yang disediakan.

Kepala MTs Negeri 2 Brebes, Syamsul Ma’arif, M.Pd., melalui surat resmi bernomor B-754/MTs.11.29.02/HM.00/09/2025 tertanggal 13 September 2025, menyampaikan penarikan surat pernyataan tersebut.

Langkah ini dilakukan agar pihak sekolah dapat lebih cermat dalam mendata kebutuhan siswa.

“Surat pernyataan yang beredar dimaksudkan untuk mengetahui kesiapan siswa dalam menerima program, mengingat kondisi kesehatan siswa satu sama lain berbeda,” tulisnya dalam surat tersebut.

Dengan adanya kebijakan ini, pihak sekolah berharap pelaksanaan program Makanan Gizi Gratis tetap berjalan optimal tanpa menimbulkan kendala kesehatan bagi siswa.

Baca Juga: MBG Kota Malang Buka Rekrutmen Relawan Dapur, Dibutuhkan 47 Orang

Sebagai informasi tambahan, surat yang dimaksudkan sebelumnya memuat sejumlah poin risiko yang bisa timbul di kemudian hari, antara lain:

  1. Terjadinya gangguan pencernaan (misalnya sakit perut, diare, mual).
  2. Reaksi alergi terhadap bahan makanan tertentu yang mungkin tidak teridentifikasi sebelumnya.
  3. Kontaminasi ringan terhadap makanan akibat faktor lingkungan atau distribusi.
  4. Ketidakcocokan makanan dengan kondisi kesehatan pribadi anak.
  5. Keracunan makanan yang disebabkan oleh faktor di luar kendali pihak sekolah/panitia (misalnya proses pengiriman atau kelalaian pihak ketiga).
  6. Bersedia membayar ganti rugi sebesar Rp. 80.000,- jika tempat makan rusak atau hilang.

Di akhir dokumen, orang tua diberikan dua opsi: mencentang kolom Menerima Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Menolak Makan Bergizi Gratis (MBG).

Salah satu foto yang beredar menunjukkan wali murid menandatangani dan memilih untuk menerima program tersebut dengan membubuhkan materai Rp10.000.

MTs Negeri 2 Brebes Tarik Kembali Surat Pernyataan Terkait Program Makanan Gizi Gratis
MTs Negeri 2 Brebes Tarik Kembali Surat Pernyataan Terkait Program Makanan Gizi Gratis

Baca Juga: Viral Surat Pernyataan Menerima atau Menolak Program MBG

Leave a Comment

Related Post