Google Turut Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Chromebook 9,9 Triliun

Ratih S

July 2, 2025

3
Min Read
Keterlibatan Google dalam kasus korupsi Chromebook masih dalam tahap penyelidikan.
Keterlibatan Google dalam kasus korupsi Chromebook masih dalam tahap penyelidikan.

Creativestation.id – Pemeriksaan terhadap perwakilan Google oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) menambah sorotan tajam publik terhadap kasus korupsi Chromebook yang tengah diusut. Dugaan korupsi ini terkait pengadaan laptop Chromebook senilai hampir Rp10 triliun yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada periode 2019–2022.

Perwakilan Google yang dimintai keterangan adalah Strategic Partner Manager Chrome OS Indonesia berinisial GSM. GSM hadir di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sejak Rabu pagi, 2 Juli 2025, dan masih menjalani proses pemeriksaan hingga sore hari.

“Pemeriksaan masih berlangsung. Hari ini dipanggil tujuh orang saksi, termasuk dari pihak Google,” ungkap Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, kepada awak media.

Baca Juga: Rekomendasi Kejagung Jadi Masalah? Proyek Laptop Chromebook Rp 9,9 T Diselidiki!

Google Terseret Usai Pengadaan Chromebook Diduga Diarahkan

Pihak kejaksaan menduga bahwa pengadaan Chromebook ini tidak dilakukan secara objektif. Penyidik menemukan indikasi adanya pemufakatan jahat yang diduga melibatkan sejumlah pihak untuk mengarahkan pengadaan laptop berbasis sistem operasi Chrome OS. Padahal, hasil uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook oleh Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Pustekkom) Kemendikbudristek pada 2019 menunjukkan hasil yang kurang optimal sebagai perangkat pembelajaran.

Tim teknis awal bahkan sempat menyarankan penggunaan perangkat dengan sistem operasi Windows, tetapi kajian tersebut diganti dengan dokumen lain yang justru merekomendasikan penggunaan Chromebook. Langkah ini dinilai janggal oleh penyidik.

Keterlibatan Google dalam kasus korupsi Chromebook masih dalam tahap penyelidikan. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan terkait dugaan tersebut. Namun, kehadiran GSM sebagai saksi menandakan bahwa pihak Google memiliki posisi strategis dalam proyek pengadaan tersebut, meskipun belum dapat disimpulkan apakah mereka ikut dalam dugaan pelanggaran.

Kasus Korupsi Chromebook: Dana Fantastis!

Program pengadaan laptop ini merupakan bagian dari digitalisasi pendidikan selama pandemi, yang mencakup pengadaan laptop, modem, dan proyektor, serta pelatihan guru. Total anggaran mencapai Rp9,9 triliun, terdiri dari Rp3,58 triliun dari dana satuan pendidikan dan Rp6,39 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim yang sudah lebih dulu diperiksa, membela program ini dengan menyebut bahwa 97% dari 1,1 juta unit laptop yang dibagikan telah diterima dan digunakan oleh sekolah. Ia mengklaim bahwa mayoritas sekolah memanfaatkan perangkat itu untuk pembelajaran, bukan sekadar administrasi.

“Tujuan kami adalah mencegah learning loss selama pandemi. Program ini sudah membantu puluhan ribu sekolah,” ujar Nadiem.

Namun, Kejagung tetap melanjutkan penyelidikan, termasuk menggeledah aset milik orang-orang dekat Nadiem dan menelusuri jalur teknis pengadaan yang dinilai menyimpang dari prosedur.

Kejagung masih mendalami lebih jauh keterlibatan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi Chromebook. Pemeriksaan terhadap GSM menjadi langkah awal untuk membongkar apakah ada peran lebih dari Google dalam pengadaan perangkat yang kini dipertanyakan efektivitas dan urgensinya.

“Google kami panggil sebagai saksi, tentu ada hal-hal yang perlu diklarifikasi. Kita tunggu hasilnya dari penyidik,” tutur Harli Siregar.

Untuk berita bisnis dan ulasan teknologi terbaru, ikuti terus creativestation.id – sumber referensi kreatif untuk inovasi, bisnis, dan teknologi.

Leave a Comment

Related Post